Pemdus Sungai Lilin Tetapkan APBdus Tahun Anggaran 2021

Musyawarah Dusun Yang Berlansung di Aula Kantor Rio Sungai Lilin

Muara Bungo – Pemerintahan Dusun Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo  melaksanakan musyawarah dusun penetapan APBdus tahun anggaran 2021 bertempat di Aula Kantor Rio.(17/3/2021)

Musyawarah dusun yang dihadiri oleh Rio, BPD, Perangkat dusun, LPM, Ketua RT merupakan tindak lanjut usulan skala prioritas Musrenbangdus yang telah dilaksanakan sebelumnya kemudian dituangkan didalam RKPdus dengan tujuan menyampaikan untuk apa saja Pendapatan Dusun (Desa) yang akan dilaksanakan di tahun 2021. Setelah penetapan APBdus ini nantinya akan menjadi dasar Pemerintah dusun untuk menjalankan pelaksanaan Program kerja pada tahun 2021

Musyawarah dusun penetapan APBdus dibuka oleh Rio Sungai Lilin, As'ari M. Pimpinan musyawarah dipandu oleh ketua BPD, Ibrohim. Setelah sebelumnya juga telah dilaksanakan laporan pertanggung jawaban realisasi tahun anggaran 2020 yang dipimpin oleh Sekdus, A. Marzuki

dijelasnya, perencanaan APBdus tahun 2021 merupakan momen atau kegiatan yang menjadi dasar dalam menjalankan kegiatan pemerintahan dusun untuk satu tahun kedepan, meski beberapa bulan sebelum memasuki akhir tahun bisa saja terjadi perubahan anggaran apabila diharuskan adanya suatu perubahan.”Papar A. Marzuki

Penetapan perencanaan pembangunan TA 2021 diantaranya, pembangunan jembatan layang sungai area masjid, pengembangan aula kantor, gapura, drainase, WC umum, lampu jalan, rabat beton, perkebunan dusun, kegiatan Keagamaan, Kesehatan, peningkatan kapasitas dan beberapa kegiatan pemberdayaan lainnya.

Musyawarah dusun penetapan APBdus TA 2021 berjalan khidmat dan diakhiri dengan penanda tanganan berita acara sebagai puncak acara penetapan APBdus tahun 2021.(Bs)