Kasus Pengeroyokan Dua Wartawan di Bungo Memasuki Tahap Penyelidikan

 



MUARA BUNGO — Kasus pengeroyokan dua jurnalis Bungo oleh pelangsir minyak bersubsidi di SPBU yang berada dijalan lingkar arah bandara Muara Bungo, telah sampai pada tahap penyelidikan.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Bungo, melalui Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Bagus Faria, S.I.K,. M.H. dirinya menegaskan bahwa sampai saat ini kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dua orang jurnalis Kabupaten Bungo masih terus dilakukan penyelidikan.

“Kami masih melengkapi administrasi penyidikan. Nanti akan kami sampaikan bila administrasi penyidikan sudah kami lengkap,” tegas Kasat.

Terkait dengan isu yang beredar bahwa kasus penganiayaan itu sudah terjadi perdamaian dan pencabutan laporan antara pelapor dengan terlapor, Kasat memastikan bahwa hingga kini belum ada.

“Penanganan perkara bisa melalui peradilan maupun restoratif justice yg mengedepankan kemanfaatan, keadilan dan kepastian hukum bagi kedua belah pihak yang bersengketa,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB), Azroni menyebut jika hingga saat ini dirinya belum mendapatkan kepastian kabar terkait perdamaian tersebut.

“Saya sudah menanyakan ke Kasat Reskrim Polres Bungo dan sudah ditegaskannya jika hingga saat ini belum ada kata perdamaian,” kata Azroni.

Meski demikian, Azroni menyebut jika PWB dan beberapa organisasi pers yang ada di Bungo akan terus mengawal kasus ini hingga ke persidangan.

“Perdamaian tidak menghilangkan atau menggugurkan proses hukum. Perdamaian hanya sebagai pertimbangan bagi hakim untuk memutuskan perkara tersebut,” ungkapnya.

Menurut dia, kasus ini akan menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi kasus serupa dikemudian hari. Pers harus merdeka, dan wartawan yang berkerja dilapangan dilindungi undang-undang.

Disisi lain, kata Azroni, pihaknya juga meminta kepada pihak Pertamina untuk mengevaluasi SPBU tersebut, karena terindikasi hanya melayani pelangsir saja.

“Kita minta Pertamina stop pendistribusian BBM ke SPBU itu,” imbuhnya. (Msr)