Hari Ini, KPU Kabupaten Bungo Buka Pendaftaran PPS



Muara Bungo — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bungo kembali membuka pendaftaran badan adhoc untuk penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan  Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan serentak pada bulan November 2024 mendatang.

Usai membuka pendaftaran badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 23 April - 29 April 2024 lalu. Hari ini,  KPUD Kabupaten Bungo kembali membuka pendaftaran badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa/Kelurahan. 

Hal ini sebagaimana telah di sampaikan didalam surat pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bungo, Nomor : 448/PP.04.2-pu/1508/2024 tentang seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo. Tertanggal 2 Mei 2024 yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis S.Pd.

Pengumuman pendaftaran serta dokumen persyaratan bisa dilihat di sekretariat KPU Kabupaten Bungo Jl M Saidi No. 622 Muara Bungo atau bisa juga diakses melalui halaman resmi Facebook KPU Kabupaten Bungo.


Dokumen Persyaratan PPS Kelik Disini