Puluhan Wartawan Geruduk Mapolres Bungo



Aksi Solidaritas Puluhan Wartawan ke Mapolres Bungo (2/6/2021)


MUARA BUNGO – Puluhan wartawan di Bungo datangi Mapolres Bungo. Mereka menuntut dan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus pengeroyokan terhadap dua rekannya. Rabu (2/6).

Dua wartawan di Bungo mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum pelangsir minyak yang berada di SPBU 23.372.13 yang beralamat dijalan lingkar dusun Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo Provinsi Jambi beberapa hari lalu

Aksi damai yang dilakukan insan pers yang tergabung dalam beberapa organisasi pers yang ada di Bungo, seperti PWB, IJTB, SMSI, JOIN, IWB, AWI, PWRI, AJI, PWI, IJTI. 

Puluhan wartawan yang datang di Mapolres Bungo disambut oleh Kapolres Bungo AKBP M Lutfi, Waka Polres Bungo, Kompol Ridwan Hutagaol, Kabag Ops dan belasan personil lainnya.

Dihadapan Kapolres, masing-masing perwakilan organisasi pers menyampaikan aspirasinya. Pada intinya wartawan mendukung penuh Polres Bungo dalam penegakkan hukum atas pelanggaran atau kekerasan terhadap pers.

Kemudian meminta Polres Bungo mengedepankan UU Pers dalam penyelesaian kekerasan terhadap jurnalis. Meminta Polres Bungo untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan dua wartawan dan memproses secara hukum.

Selain itu, mereka juga meminta komitmen dan jaminan keselamatan insan pers dalam melakukan profesi peliputan, khususnya di Kabupaten Bungo yang dilindungi oleh UU Pers Nomor. 40 Tahun 1999.

"Kami meminta pihak kepolisian serius mengusut kasus ini," ungkap Ketua PWB, Azroni.

Tak hanya itu, wartawan juga meminta kepada masyarakat dari semua kalangan untuk taat UU Pers, termasuk upaya penyelesaian sengketa jurnalistik.

Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP M Lutfi menyebut jika pihaknya komit dalam menangani kasus ini. Menurut Lutfi, pihaknya akan menindak lanjuti perkara kekerasan terhadap wartawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara transparan dan presisi. Serta akan frofesional terhadap perkara yang ditangani sesuai dengan azas manfaat keadilan, dan kepastian hukum

Kapolres juga menyebut apabila ada oknum polri yang melakukan atau membekingi pelangsir bahan bakar minyak (BBM) di SPBU agar segera melaporkan ke Kapolres secara langsung dan akan dijamin serta dilindungi kerahasiaan pelapornya. 

"Polres Bungo meminta kepada rekan-rekan wartawan apabila menemukan penyelewengan yang dilakukan oleh SPBU selain selain melaporkan ke polres Bungo, agar melaporkan juga ke instansi terkait dan pihak Pertamina, sehingga bisa di berikan sanksi atau tindakan terhadap SPBU tersebut," kata Lutfi.

Terkait masalah ini, polres Bungo berkordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasan pendistribusian dan penyaluran BBM sesuai aturan yang berlaku. (msr)